Sunday, April 22, 2007

Teknologi Informasi dan Komunikasi Perlu Landasan Hukum

Teknologi Informasi dan Komunikasi Perlu Landasan Hukum
Sabtu, 04 Desember 2004 | 17:58 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Peradaban masa depan adalah masyarakat informasi tatkala jasa informasi menjadi komoditas utama dan interaksi antar manusia sudah berbasis teknologi informasi dan komunikasi (information and communication Technology /ICT). KTT Masyarakat Informasi yang diselenggarakan pada bulan Desember 2003 telah mencanangkan rencana penggunaan ICT sampai 50 % untuk setiap negara pada tahun 2015.

Di Indonesia sendiri untuk mencapai penggunaan ICT tersebut, "Memerlukan waktu dan tahapan yang lebih pragmatis sesuai dengan kebutuhan yang ada," kata Staf Ahli Menteri Bidang Hukum Kementerian Komunikasi dan Informasi, Ahmad M Ramli, dalam acara wisuda dan dies natalis Universitas Mercubuana di Jakarta, Sabtu (4/12).

Target produksi industri ICT di Indonesia tahun 2004 sebesar US$ 660 juta, dan produktifitas tiap tenaga ICT sebesar US$ 25 ribu per tahun., maka tahun ini dibutuhkan 26.400 tenaga ICT. Sementara itu tahun 2004 tercatat pengguna internet di Indonesia hanya sekitar 2-2,5 juta orang. Tetapi tingkat kejahatannya paling tinggi. "Dilihat dari prosentase transaksi yang terjadi yang hampir 80 % nya palsu," ujar Ramli.

Untuk menyingkapi hal tersebut, ada dua solusi, yaitu dengan membuat landasan hukum mengenai telematika. ?RUU Informasi elektronik baru diajukan 2 September lalu pada DPR dan belum ada kelanjutannya,? katanya. Solusi kedua, meningkatkan kesadaran masyarakat secara sosial dan budaya. ?Karena masyarakat kita tidak merasa bahwa perbuatan mencuri di internet adalah kejahatam?.

Mengenai kesiapan masyarakat menggunakan ICT, Ramli menambahkan, Indonesia sudah siap minimal pada lapis perguruan tinggi dan pemerintahan. Saat ini terdapat sekitar 200 perguruan tinggi di Indonesia yang memilii program studi terkait dengan teknologi informasi untuk jenjang pendidikan sarjana, magister dan doktoral, dan sekitar 300 perguruan tinggi untuk jenjang pendidikan diploma 3 dan 4, dengan keseluruhan menghasilkan 25 ribu lulusan tiap tahunnya.

Tetapi jumlah ini masih jauh dari kebutuhan industri yang dapat mencapai 500 ribu orang per tahunnya. Berdasarkan estimasi perencanaan keberadaan ini baru akan dicapai pada tahun 2020 pada saat jumlah lulusan sebanyak 6 juta orang per tahun. ?Tetapi walau pun sarana dan pra sarana sudah siap namun belum ada dasar hukumnya kejahatan tidak dapat ditindaklanjuti,? Ramli.

No comments: